Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam meminta laporan terhadap Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie tetap ditangani Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penghasutan dan fitnah melalui media elektronik.
Hal ini terkait dengan kasus potongan ceramah JK yang telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ormas-ormas tersebut mendesak Bareskrim untuk menangani kasus ini dengan serius dan tidak membiarkannya berlarut-larut.
"Kami meminta Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini dengan profesional dan tidak memihak," kata salah satu perwakilan ormas.
Data menunjukkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan Bareskrim dapat menangani kasus ini dengan cepat dan efektif.


Komentar