Nasional
Beranda » Berita » KTP Dicatut untuk Transaksi Komoditi, Waketum PKN Buka Jalur Hukum

KTP Dicatut untuk Transaksi Komoditi, Waketum PKN Buka Jalur Hukum

KTP Dicatut untuk Transaksi Komoditi, Waketum PKN Buka Jalur Hukum
KTP Dicatut untuk Transaksi Komoditi, Waketum PKN Buka Jalur Hukum

Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Gerry Habel Hukubun, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), mengaku menjadi korban penyalahgunaan data pribadi berupa KTP. Kejadian ini terjadi ketika Gerry mencoba melakukan transaksi komoditi, namun KTP-nya bocor dan digunakan oleh pihak lain.

Gerry menuturkan bahwa dia tidak menyadari bahwa KTP-nya telah bocor sampai dia menerima notifikasi dari bank bahwa ada transaksi yang tidak sah dari akunnya. Setelah melakukan investigasi, dia menemukan bahwa KTP-nya telah digunakan oleh pihak lain untuk melakukan transaksi komoditi.

Baca juga:

“Saya tidak menyadari bahwa KTP saya telah bocor, saya hanya tahu bahwa ada transaksi yang tidak sah dari akun saya,” kata Gerry. “Saya langsung menghubungi bank dan menanyakan apa yang terjadi, dan mereka menginformasikan saya bahwa KTP saya telah digunakan oleh pihak lain untuk melakukan transaksi komoditi.”

Gerry mengatakan bahwa kejadian ini membuatnya sangat kecewa dan khawatir. “Saya sangat kecewa bahwa KTP saya dapat digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan saya. Saya juga khawatir bahwa ini dapat terjadi pada orang lain juga.”

Baca juga:

Gerry berharap bahwa pemerintah dapat segera menindak lanjuti kasus ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Saya berharap pemerintah dapat segera menindak lanjuti kasus ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Gerry.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *