Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, telah muncul dalam dakwaan kasus suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, berharap kasus ini tidak berhenti begitu saja tanpa tindak lanjut dari penegak hukum.
Saut Situmorang berujar, “Kemunculan nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan kasus suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak boleh berhenti begitu saja tanpa tindak lanjut penegak hukum”.
Kasus suap impor barang ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saut Situmorang menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan serius dan transparan.
Data menunjukkan bahwa kasus suap impor barang telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan cepat dan efektif.


Komentar