Pendidikan
Beranda » Berita » Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan KIP di Sekolah

Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan KIP di Sekolah

Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan KIP di Sekolah
Mendikdasmen Soroti Penyalahgunaan Dana BOS dan KIP di Sekolah

Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa masih ada praktik penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh sejumlah sekolah. Ia menyayangkan bahwa sekolah justru menjadi tempat terjadinya praktik koruptif.

Data menunjukkan bahwa dana BOS dan KIP telah disalurkan kepada sejumlah sekolah di Indonesia. Namun, masih ada beberapa sekolah yang belum menggunakan dana tersebut dengan baik. Abdul Mu’ti berjanji untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana BOS dan KIP.

Baca juga:

Abdul Mu’ti juga menyatakan bahwa, “Kita harus memastikan bahwa dana BOS dan KIP digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi”.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *