Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan penggerebekan terhadap markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, 321 orang pelaku berhasil ditangkap, termasuk satu orang warga negara Indonesia.
Penggerebekan ini menunjukkan bahwa kasus judi online di Hayam Wuruk memiliki keterlibatan yang luas, termasuk pengusaha hiburan malam. Menurut informasi, para pelaku yang ditangkap berkebangsaan asing lintas negara.
“Kami telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan menemukan bahwa kasus judi online ini memiliki keterlibatan dengan pengusaha hiburan malam,” kata seorang pejabat polisi.
Data pendukung menunjukkan bahwa penggerebekan ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas kasus judi online di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kegiatan ilegal tersebut dan menjaga keamanan masyarakat.


Komentar