Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Pemkab Bekasi telah menandatangani nota kesepahaman dengan Danantara untuk proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah penting bagi Pemkab Bekasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan sampah secara terintegrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengatakan bahwa penanganan sampah tidak bisa ditangani secara parsial sehingga dibutuhkan adanya kolaborasi semua pihak.
Ia menargetkan kondisi darurat sampah dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan melalui berbagai langkah percepatan yang saat ini sedang dipersiapkan secara bertahap.
Pembangunan PSEL menjadi solusi strategis jangka panjang dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
Sekadar diketahui, penandatangan nota kesepahaman dengan Danantara bukan hanya dilakukan Pemkab Bekasi, tetapi juga dilakukan serentak dengan kota dan kabupaten lainnya.


Komentar