Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Jaksa penuntut umum Roy Riady mematahkan argumen yang menyebut kehadiran tim eksternal di Kemendikbudristek sebagai hal lumrah.
Hal ini terungkap dalam kasus yang melibatkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga:
Roy mengatakan bahwa Nadiem sengaja ‘tutup telinga’ kepada Dirjen demi sukseskan ChromeOS.
Dalam kasus ini, Nadiem diduga telah menggunakan kekuasaannya untuk menyalahgunakan kewenangan dan menguntungkan ChromeOS.
Baca juga:
Kejadian ini telah menimbulkan kontroversi dan kritikan dari berbagai pihak.
Pemerintah telah meminta penjelasan lebih lanjut tentang kasus ini.
Baca juga:


Komentar