Pendidikan
Beranda » Berita » Pemerintah Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah

Pemerintah Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah

Pemerintah Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah
Pemerintah Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Sekolah

Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Acara peluncuran ini dihadiri langsung Wamendagri Akhmad Wiyagus, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, hingga Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Tentunya harapan kita semua adalah nilai-nilai integritas benar-benar sudah mendarah daging sejak dini sebagai prinsip hidup dari pendidikan antikorupsi sejak dini juga merupakan langkah awal untuk menggeser paradigma bahwa kita harus melakukan normalisasi kejujuran dan denormalisasi korupsi," papar Wiyagus.

Baca juga:

Sebagai tindak lanjut dari peluncuran panduan ini, Kemendagri meminta para kepala daerah segera menyusun regulasi terkait di daerah masing-masing. "Baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis lainnya dalam rangka mendorong dan memastikan implementasi pendidikan antikorupsi ini dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia," kata Wiyagus.

Secara terpisah, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan buku panduan yang sudah diluncurkan ini merupakan upaya pembentukan karakter generasi muda dengan nilai-nilai antikorupsi. "Upaya kami untuk membentuk pribadi yang berintegritas, pribadi yang bersih, pribadi yang jujur sejak dini," ucap dia.

Baca juga:

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa ada lima kompetensi yang termuat dalam panduan bahan ajar tersebut. "Yang pertama adalah masalah taat aturan. Kemudian yang kedua adalah memahami tentang status kepemilikan. Kemudian masalah dilema terhadap etis. Kemudian menjaga amanah, ya. Dan yang terakhir adalah membangun perilaku antikorupsi," ungkap Setyo.

Panduan tersebut pun diharapkan bisa membuat pendidikan antikorupsi di sekolah menjadi seragam dan menjadi standar nasional.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *