Nasional
Beranda » Berita » Polisi Merzikan 6 Lokasi Penjual Miras di Bantul

Polisi Merzikan 6 Lokasi Penjual Miras di Bantul

Polisi Merzikan 6 Lokasi Penjual Miras di Bantul
Polisi Merzikan 6 Lokasi Penjual Miras di Bantul

Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | BantulKepolisian Resor Bantul mengambil tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Pada hari Jumat (8/5), petugas gabungan berhasil membongkar praktik peredaran miras ilegal di enam titik berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.

Seluruh lokasi penjualan miras ilegal telah diamankan oleh petugas polisi dan sementara ini, para penjual miras ilegal akan ditangani menurut hukum yang berlaku.

Baca juga:

Para petugas gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari anggota polisi, SNI (Satuan Narkoba), dan tim lainnya yang memiliki keahlian spesifik dalam menangani kasus narkoba.

Baca juga:

Kepolisian Resor Bantul telah meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesadaran dan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba. Mereka juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas polisi jika menemukan lokasi penjualan narkoba.

Baca juga:

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resor Bantul untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bantul dan menjaga keselamatan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *