Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Bareskrim Polri melakukan pengungkapan praktik judi online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat, Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing saat menjalankan aktivitas perjudian online.
“Ini merupakan bagian terintegrasi dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait penegakan hukum perjudian online internasional. Implementasi ini dilakukan melalui proses penegakan hukum terhadap jaringan perjudian lintas negara,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung kawasan Jakarta Barat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri melalui proses penyelidikan mendalam di lokasi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan aktivitas perjudian terorganisasi yang melibatkan warga negara asing dari berbagai negara. Para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan operasional perjudian online di lokasi.
Sebanyak 321 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Selain itu, terdapat pelaku dari Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan terakhir. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs yang digunakan sebagai sarana perjudian online.
Kesimpulannya, Bareskrim Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan perjudian tersebut. Penyidik juga mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam operasional perjudian online internasional.


Komentar