Media Pendidikan – 10 Mei 2026 | Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui mengelola 75 situs judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ratusan WNA tersebut telah mengakuisisi 75 situs judi daring yang kemudian digunakan untuk menggeluti kegiatan judi online.
Hal ini tentu saja dapat menjadi masalah besar bagi pemerintah, karena kegiatan judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mempengaruhi mental dan emosi masyarakat.
Pihak Bareskrim telah melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana aliran dana dari situs-situs judi online tersebut.
Penyelidikan ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kegiatan judi online tersebut, serta siapa yang menjadi sponsor bagi situs-situs tersebut.
Hasil investigasi ini akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.


Komentar