Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penggerebekan terhadap ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam penipuan online di Batam. Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti disita dan proses deportasi serta penyelidikan berlanjut.
Penipuan online merupakan kejahatan yang marak terjadi di era digital saat ini. Banyak korban yang telah menjadi sasaran penipuan tersebut, sehingga tindakan tegas dari pihak berwajib sangat diperlukan untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar