Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Pemerintah menjadikan Paritrana Award 2026 sebagai momentum untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi nasional. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Muhaimin menegaskan bahwa Paritrana Award bukan sekadar apresiasi, melainkan dorongan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia meminta seluruh pihak aktif memperkuat perlindungan pekerja nasional dengan meningkatkan kepesertaan dan kolaborasi.
Pemerintah terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja rentan, terutama pekerja informal, melalui stimulus dan bantuan. Langkah ini dilakukan agar mereka bertahap masuk sistem jaminan sosial hingga mandiri.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai perlindungan pekerja kini bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan penopang daya saing perusahaan. Perlindungan sosial dinilai memperkuat produktivitas, reputasi, dan keberlanjutan usaha nasional.


Komentar