Media Pendidikan – 09 Mei 2026 | Polisi Restabes Surabaya menangkap 41 orang terduga pelaku penipuan yang berasal dari Cina, Taiwan, Jepang, dan tiga warga negara Indonesia. Mereka ditangkap pada hari Jumat, 8 Mei 2026, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Sebanyak 38 di antaranya berkewarganegaraan Cina, Taiwan, dan Jepang, sementara 3 lainnya merupakan warga negara Indonesia. Mereka ditangkap setelah melakukan kejahatan penipuan yang melibatkan puluhan korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan telepon seluler, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mengembalikan barang bukti yang sah.
Dengan demikian, polisi berharap dapat menghentikan kejahatan penipuan ini dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang berbahaya ini.


Komentar