Nasional
Beranda » Berita » Eks Ketua BPK Sebut Kerugian Negara Rp 2 Triliun di Kasus Chromebook Tidak Sah

Eks Ketua BPK Sebut Kerugian Negara Rp 2 Triliun di Kasus Chromebook Tidak Sah

Eks Ketua BPK Sebut Kerugian Negara Rp 2 Triliun di Kasus Chromebook Tidak Sah
Eks Ketua BPK Sebut Kerugian Negara Rp 2 Triliun di Kasus Chromebook Tidak Sah

Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali bergulir di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan tersebut, eks Ketua BPK menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp 2 triliun yang diberitakan sebelumnya tidak sah dan hanya berupa asumsi.

“Kerugian negara sebesar Rp 2 triliun tersebut tidak sah dan hanya berupa asumsi,” kata eks Ketua BPK. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya.

Baca juga:

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek telah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Banyak pihak yang menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Dengan demikian, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek akan terus berlangsung untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *