Daerah
Beranda » Berita » Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati Diduga Cabuli Santriwati, Kabur ke Luar Daerah

Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati Diduga Cabuli Santriwati, Kabur ke Luar Daerah

Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati Diduga Cabuli Santriwati, Kabur ke Luar Daerah
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati Diduga Cabuli Santriwati, Kabur ke Luar Daerah

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Polisi di Pati, Jawa Tengah, tengah menggelar operasi untuk menangkap Ndolo Kusumo, pendiri Ponpes Tahfidzul Qur’an yang dikenal sebagai Pendiri Ponpes Pati, setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati berinisial AS.

Kasus ini terungkap pada awal minggu ini ketika beberapa santriwati melaporkan adanya perilaku tidak senonoh yang dilakukan oleh sang pendiri. Menurut keterangan awal, korban AS menyatakan bahwa Ndolo Kusumo memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan cabul di dalam lingkungan pesantren. Laporan tersebut segera diserahkan ke Polres Pati, yang kemudian membuka penyelidikan resmi.

Baca juga:

Tim penyidik mengidentifikasi bahwa Ponpes Tahfidzul Qur’an memiliki lebih dari 200 santri, termasuk sekitar 80 santriwati. Lokasi pondok berada di Kecamatan Margoyoso, Pati, dan menjadi pusat pendidikan Islam bagi anak‑anak muda di wilayah tersebut. Setelah menerima laporan, aparat melakukan penggeledahan di kantor pesantren dan mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti lain yang mendukung dugaan pelecehan.

Namun, sebelum proses penahanan selesai, Ndolo Kusumo dilaporkan telah melarikan diri dari Pati pada malam hari. Polisi mengkonfirmasi bahwa tersangka diduga melintasi batas wilayah kabupaten dan menuju ke daerah lain di Jawa Tengah, sehingga penyelidikan kini beralih ke tahap pengejaran lintas wilayah.

Baca juga:

“Kami terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaku dapat ditangkap,” ujar Kepala Polres Pati, Kombes Pol. Agus Santoso dalam konferensi pers hari ini. Ia menambahkan bahwa aparat telah menyiapkan tim khusus yang akan menjejak jejak tersangka, termasuk memeriksa data telepon seluler dan kendaraan yang kemungkinan digunakan untuk melarikan diri.

Selain tindakan hukum, kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Pati. Beberapa tokoh agama dan warga setempat menuntut agar lembaga pendidikan Islam lebih diawasi dan transparan dalam melindungi santri, khususnya santriwati. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan cepat sehingga kepercayaan publik terhadap pesantren tidak lagi tergerus.

Baca juga:

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan tempat penampungan atau penahanan sementara bagi Ndolo Kusumo. Namun, mereka menegaskan bahwa segala upaya akan dilakukan untuk menangkapnya secepat mungkin, demi menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *