Nasional
Beranda » Berita » Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, WNI Dihimbau Hindari Tawaran Tanpa Antre

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, WNI Dihimbau Hindari Tawaran Tanpa Antre

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, WNI Dihimbau Hindari Tawaran Tanpa Antre
Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, WNI Dihimbau Hindari Tawaran Tanpa Antre

Media Pendidikan – 06 Mei 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, dan pencegahan haji ilegal dalam rangka ibadah haji 2026. Juru bicara Maria Assegaf mengingatkan warga Indonesia (WNI) agar tidak tergoda tawaran haji tanpa antre melalui jalur non‑resmi.

Operasional Haji Hingga 5 Mei 2026

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah dirawat jalan, 139 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Baca juga:

Pencegahan Haji Ilegal

Maria Assegaf menyampaikan bahwa dalam satu pekan terakhir KJRI Jeddah menangkap 10 WNI yang diduga terlibat dalam promosi dan jual‑beli haji ilegal. Penindakan serupa juga diterapkan pada warga negara asing lain. Ia menegaskan, “Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi.”

Penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, atau mempromosikan praktik haji ilegal. Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, Kementerian Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus melakukan pemantauan di titik‑titik pemberangkatan strategis. “Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Baca juga:

Ajakan Kemenhaj kepada Masyarakat

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran haji tanpa antre karena risikonya meliputi kerugian finansial, sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun. Ia menekankan pentingnya melaporkan indikasi penipuan kepada aparat kepolisian.

Selain itu, Kemenhaj mengapresiasi jemaah, petugas, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Baca juga:

Kesehatan Jemaah di Tanah Suci

Suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37‑39°C. Kemenhaj mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan.

Dengan langkah-langkah preventif, Kemenhaj berharap ibadah haji dapat dilaksanakan secara sah, aman, tertib, dan khusyuk, sehingga jemaah dapat menunaikan rukun Islam dengan optimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *