Nasional
Beranda » Berita » Polri Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tekad Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi

Polri Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tekad Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi

Polri Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tekad Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Polri Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tekad Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi

Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Polri secara resmi mengeluarkan larangan bagi personelnya untuk melakukan live streaming di media sosial ketika sedang bertugas. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga standar profesionalitas serta melindungi citra institusi di mata publik.

Kebijakan ini ditetapkan oleh jajaran pimpinan Polri setelah mempertimbangkan dampak penyebaran konten secara real‑time yang dapat menimbulkan interpretasi keliru atau menurunkan kepercayaan masyarakat. Dalam dokumen kebijakan, dijelaskan bahwa aktivitas siaran langsung ketika berada di lapangan dapat mengganggu fokus operasional dan menimbulkan risiko keamanan.

Baca juga:

Seorang juru bicara Polri menegaskan, “Kami menekankan pentingnya menjaga citra institusi dan memastikan setiap anggota beroperasi dengan penuh kedisiplinan, tanpa mengorbankan tugas utama mereka melalui aktivitas media sosial yang tidak terkontrol.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa larangan ini bersifat menyeluruh dan tidak memandang pangkat atau unit kerja.

Apabila terdapat pelanggaran, personel yang melanggar dapat dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan internal yang berlaku. Penegakan aturan ini akan dipantau secara ketat melalui mekanisme pengawasan internal serta laporan dari atasan langsung, guna memastikan kepatuhan dan menghindari potensi penyalahgunaan platform digital selama menjalankan tugas.

Baca juga:

Beberapa anggota kepolisian menyambut kebijakan ini dengan positif, mengingat pentingnya fokus pada tugas operasional. Di sisi lain, netizen di media sosial memberikan beragam tanggapan, ada yang mendukung upaya menjaga profesionalitas, sementara sebagian lainnya menilai kebijakan tersebut dapat membatasi transparansi publik. Namun, Polri menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan bersama.

Kebijakan larangan live streaming ini mulai berlaku sejak pengumuman resmi dan akan terus dipantau pelaksanaannya. Pihak kepolisian berkomitmen melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika teknologi dan kebutuhan operasional di masa depan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *