Media Pendidikan – 04 Mei 2026 | Jakarta, 4 Mei 2026 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat total 2.593 unit daycare yang telah memperoleh izin resmi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah terbanyak, menempati posisi terdepan dalam penyediaan layanan penitipan anak formal.
Data ini diungkap melalui unggahan resmi di akun Instagram Kemendikbudristek, yang menampilkan ilustrasi anak-anak di daycare sebagai simbolisasi peningkatan kualitas layanan. Pencatatan dilakukan berdasarkan izin operasional yang dikeluarkan sejak awal tahun 2023 hingga akhir 2025, mencakup semua jenis fasilitas yang melayani anak usia 0 hingga 6 tahun.
Seorang pejabat Kemendikbudristek menyatakan, “Jumlah daycare berizin kini mencapai 2.593 unit, dengan Jawa Tengah memimpin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dini bagi keluarga di seluruh negeri.”
Sebaran Daycare Berizin Menurut Provinsi
Berikut adalah lima provinsi dengan jumlah daycare berizin terbanyak:
- Jawa Tengah: 432 unit
- Jawa Barat: 398 unit
- D.I. Yogyakarta: 215 unit
- Jawa Timur: 199 unit
- Sumatera Utara: 176 unit
Sementara provinsi dengan jumlah paling sedikit berada di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing mencatat kurang dari 30 unit. Perbedaan ini mencerminkan disparitas infrastruktur pendidikan dini di antara wilayah Indonesia.
Penguatan regulasi dan standar kualitas menjadi fokus utama pemerintah. Setiap daycare wajib memenuhi persyaratan keamanan, kebersihan, serta tenaga pendidik yang memiliki sertifikasi resmi. Pemerintah juga menyediakan insentif bagi penyedia layanan yang memenuhi kriteria unggulan, termasuk bantuan operasional dan pelatihan tenaga kerja.
Para orang tua menyambut baik peningkatan jumlah daycare berizin, mengingat kebutuhan akan layanan penitipan anak yang aman dan terjamin. “Kami merasa lebih tenang karena ada jaminan legalitas dan standar kualitas yang jelas,” ujar seorang ibu rumah tangga di Semarang yang menggunakan layanan daycare berlisensi.
Ke depan, Kemendikbudristek berencana menambah jumlah izin daycare sebanyak 10% setiap tahunnya, khususnya di wilayah dengan kebutuhan tinggi namun fasilitas masih terbatas. Upaya ini diharapkan dapat menutup kesenjangan layanan pendidikan anak usia dini, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga melalui peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja.


Komentar