Nasional
Beranda » Berita » Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WN China Ditangkap

Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WN China Ditangkap

Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WN China Ditangkap
Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Maluku, 16 WN China Ditangkap

Media Pendidikan – 04 Mei 2026 | Satgas TNI bersama Kodam XV/Pattimura melaksanakan operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Maluku, pada Selasa (4/5/2026). Dalam aksi tersebut, sebanyak 16 warga negara China yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal berhasil diamankan.

Penambangan emas tanpa izin di wilayah Maluku telah menjadi sorotan karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan menyalahi peraturan perundang‑undangan. Aktivitas tersebut biasanya melibatkan tenaga kerja asing, khususnya warga China, yang menggunakan peralatan sederhana namun berdampak besar pada ekosistem hutan dan sungai setempat.

Baca juga:

Operasi penertiban ini dijalankan oleh Satuan Tugas (Satgas) PKH yang berada di bawah koordinasi Kodam XV/Pattimura. Tim lapangan melakukan pemeriksaan intensif, menyita peralatan tambang seperti pompa air, selang, serta bahan kimia yang biasanya dipakai untuk ekstraksi emas. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Satgas PKH Sikat Tambang Emas Ilegal di Maluku, Tangkap 16 WN China” ujar judul resmi laporan, menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak alam.

Baca juga:

Penangkapan 16 warga negara China tersebut menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan. Pihak berwenang menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, termasuk penyidikan lebih lanjut terhadap jaringan yang mengoperasikan tambang ilegal tersebut.

Ke depan, Satgas PKH bersama Kodam XV/Pattimura berencana meningkatkan patroli di daerah rawan penambangan liar, sekaligus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum daerah. Diharapkan upaya ini dapat menurunkan angka penambangan tanpa izin dan melindungi sumber daya alam Maluku untuk kepentingan jangka panjang.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *