Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Polres Binjai Polda Sumatera Utara bersama Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan perampokan sekaligus pembunuhan terhadap seorang lansia berusia 60 tahun bernama Dumaris Sitio di provinsi Riau.
Kronologi Kejadian
Korban, Dumaris Sitio, dikenal sebagai warga yang tinggal sendiri di daerah pedesaan Riau. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat, mengingat modus operandi yang brutal dan target korban yang sudah berusia lanjut.
Penangkapan di Binjai
Operasi penangkapan berlangsung di kota Binjai, Sumatera Utara, setelah tim gabungan polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Kedua tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti dan langsung diawetkan sebagai barang bukti bersama balok kayu yang dipergunakan dalam pembunuhan.
Seorang juru bicara Polres Binjai mengungkapkan, “Kami berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti balok kayu yang digunakan sebagai senjata. Penangkapan ini menunjukkan sinergi lintas wilayah yang efektif dalam menangani kasus kejahatan berat.”
Data Pendukung
- Usia korban: 60 tahun
- Lokasi kejadian: Riau (rumah korban)
- Senjata yang dipakai: Balok kayu
- Jumlah tersangka: 2 orang
- Instansi yang terlibat: Polres Binjai, Polresta Pekanbaru, Polda Riau, Polda Sumatera Utara
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap motif di balik perampokan dan pembunuhan ini, serta menyiapkan berkas perkara untuk proses peradilan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi tambahan apabila mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan kasus ini.
Penangkapan dua pelaku pembunuhan lansia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali kepada warga Riau dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan kejam tidak akan luput dari penegakan hukum.


Komentar