Nasional
Beranda » Berita » Polri Tangkap 16 WNA Terkait Love Scamming dengan Modus Liburan dan Investasi

Polri Tangkap 16 WNA Terkait Love Scamming dengan Modus Liburan dan Investasi

Polri Tangkap 16 WNA Terkait Love Scamming dengan Modus Liburan dan Investasi
Polri Tangkap 16 WNA Terkait Love Scamming dengan Modus Liburan dan Investasi

Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Polri mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan love scamming. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Wasdakim Ditjen Imigrasi pada akhir pekan ini di beberapa titik di Indonesia. Para tersangka berasal dari Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia, serta dituduh menyasar korban di Amerika Serikat dan Meksiko dengan menjanjikan liburan atau peluang investasi di tanah air.

Modus Operandi yang Beragam

Modus liburan melibatkan tawaran perjalanan romantis ke destinasi wisata populer di Indonesia, sementara modus investasi mengklaim adanya peluang usaha yang menggiurkan namun tidak ada jejak legalitas. Korban biasanya diminta mentransfer dana melalui rekening pribadi atau platform digital, kemudian menghilang setelah uang terkirim.

Baca juga:

Data resmi mengungkapkan bahwa 16 tersangka berada dalam proses pemeriksaan intensif. Mereka telah disita sejumlah perangkat elektronik, rekaman chat, serta bukti transfer yang mengindikasikan aliran dana mencapai jutaan dolar AS. Pihak kepolisian juga mengidentifikasi jaringan yang lebih luas, termasuk perantara lokal yang membantu mengatur pertemuan virtual antara pelaku dan korban.

Reaksi dan Langkah Penegakan Hukum

Yuldi menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan meningkatnya ancaman penipuan daring lintas batas. “Kami berkoordinasi dengan kementerian terkait serta lembaga internasional untuk menelusuri alur uang dan mengamankan korban,” katanya. Selain penahanan, otoritas Imigrasi akan memproses deportasi bagi para WNA yang terbukti melanggar hukum Indonesia.

Baca juga:

Kasus ini menambah catatan panjang Indonesia sebagai target utama penipuan online, mengingat tingginya penetrasi internet dan popularitas aplikasi kencan. Pemerintah terus menggencarkan edukasi publik tentang bahaya love scamming, serta memperkuat regulasi fintech untuk mencegah penyalahgunaan platform keuangan.

Ke depan, Polri berjanji akan memperluas operasi lintas negara guna membongkar jaringan serupa. Sementara itu, korban diharapkan dapat melaporkan modus penipuan kepada pihak berwenang demi mempercepat proses pemulihan dana.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *