Nasional
Beranda » Berita » 8 Pelaku Haji Ilegal Ditangkap 127 Kali, Modus Visa Kerja Bikin Geleng Kepala

8 Pelaku Haji Ilegal Ditangkap 127 Kali, Modus Visa Kerja Bikin Geleng Kepala

8 Pelaku Haji Ilegal Ditangkap 127 Kali, Modus Visa Kerja Bikin Geleng Kepala
8 Pelaku Haji Ilegal Ditangkap 127 Kali, Modus Visa Kerja Bikin Geleng Kepala

Media Pendidikan – 30 April 2026 | Bareskrim Polri melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal berhasil menggagalkan upaya delapan anggota sindikat yang berencana memberangkatkan jemaah haji dan umrah menggunakan visa tenaga kerja. Hingga kini, operasi penangkapan telah dilakukan sebanyak 127 kali, menandai salah satu rangkaian aksi paling intensif dalam penertiban haji ilegal.

Kronologi Penangkapan

Satgas yang dibentuk khusus untuk memerangi praktik ilegal ini melakukan penyelidikan intensif sejak awal tahun. Tim menyusuri jaringan yang menyebar di beberapa provinsi, termasuk wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Setiap kali anggota sindikat mencoba memproses visa kerja palsu untuk menutupi tujuan sebenarnya, petugas menyambar mereka dalam operasi terkoordinasi.

Baca juga:

Modus operandi yang dipakai sindikat cukup cerdik. Mereka memanfaatkan visa kerja (TKI) sebagai kedok, mengklaim bahwa para jemaah akan bekerja di Arab Saudi sebelum melaksanakan ibadah. Setelah visa diterbitkan, pelaku kemudian mengatur penerbangan dan akomodasi, sekaligus menagih biaya jauh di atas tarif resmi. Banyak calon jemaah yang tidak menyadari penipuan tersebut hingga proses keberangkatan dibatalkan.

Data Bareskrim menunjukkan bahwa total kerugian yang diperkirakan diderita korban mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Sebagian besar uang dibayarkan secara tunai melalui perantara yang tidak terdaftar, sehingga menambah kesulitan pelacakan.

Baca juga:

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperketat regulasi visa kerja serta memperkuat pengawasan terhadap agen perjalanan. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa “Setiap upaya mempermudah haji ilegal akan kami tindak tegas, demi melindungi hak jamaah dan menjaga integritas proses haji.”

Satgas pun terus memperluas jaringan informasinya, mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi Polri. Hingga kini, delapan tersangka utama telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Kasus ini menjadi peringatan bagi calon jamaah agar selalu memeriksa keabsahan agen travel dan memastikan dokumen visa berasal dari sumber resmi. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan praktik haji ilegal dapat diminimalisir, sehingga ibadah haji tetap menjadi perjalanan suci yang aman dan terpercaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *