Olahraga
Beranda » Berita » Kemenkum Tegaskan Hak Cipta Lagu Tema pada Ajang Olahraga Nasional dan Internasional

Kemenkum Tegaskan Hak Cipta Lagu Tema pada Ajang Olahraga Nasional dan Internasional

Kemenkum Tegaskan Hak Cipta Lagu Tema pada Ajang Olahraga Nasional dan Internasional
Kemenkum Tegaskan Hak Cipta Lagu Tema pada Ajang Olahraga Nasional dan Internasional

Media Pendidikan – 29 April 2026 | JAKARTA, 29 April 2026 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) mengingatkan bahwa setiap penggunaan lagu tema dalam kompetisi olahraga, baik yang diselenggarakan di dalam negeri maupun di arena internasional, harus mematuhi ketentuan hak cipta yang berlaku. Pernyataan resmi tersebut disampaikan pada hari Jumat, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak kekayaan intelektual pencipta musik.

Pengingat ini muncul seiring dengan meningkatnya popularitas penggunaan musik orisinal dalam berbagai turnamen, mulai dari Kejuaraan Nasional Sepakbola hingga Asian Games yang akan datang. Pemerintah menilai bahwa kepatuhan terhadap hak cipta menjadi bagian penting dalam menjaga integritas acara olahraga serta menegakkan prinsip keadilan bagi para kreator.

Baca juga:

Kemenkum juga menyoroti bahwa Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan perlindungan menyeluruh bagi karya musik, termasuk hak moral dan ekonomi. Jika sebuah lagu tema dipakai tanpa lisensi resmi, pihak yang melanggar dapat dikenai denda administratif hingga sanksi pidana, tergantung pada tingkat pelanggaran dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Untuk memudahkan proses perizinan, Kemenkum menyarankan penyelenggara menghubungi lembaga manajemen kolektif seperti Wahana Musik Indonesia (WAMI) atau lembaga sejenis yang memiliki wewenang mengelola hak cipta lagu. Dengan demikian, izin dapat diperoleh secara cepat, dan semua pihak dapat memastikan bahwa pencipta mendapat imbalan yang layak.

Baca juga:

Sejumlah contoh kasus sebelumnya menunjukkan konsekuensi nyata. Pada tahun 2023, sebuah penyelenggara turnamen bulu tangkis menghadapi gugatan karena menggunakan lagu tema tanpa persetujuan pemilik hak cipta, yang berujung pada ganti rugi finansial signifikan. Kasus serupa menjadi pelajaran bagi pelaku industri olahraga untuk lebih berhati-hati dalam hal lisensi musik.

Selain aspek hukum, Kemenkum menekankan nilai edukatif bagi publik. “Kita harus meningkatkan kesadaran bahwa musik bukan sekadar hiburan latar, melainkan karya yang dilindungi hukum,” kata juru bicara Kemenkum dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa edukasi hak cipta akan terus digalakkan melalui workshop dan materi edukatif yang disebarluaskan kepada panitia acara, atlet, dan media.

Baca juga:

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh penyelenggara ajang olahraga dapat menyiapkan prosedur perizinan lebih awal, menghindari potensi sengketa, serta memperkuat ekosistem kreatif nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, sekaligus mendukung perkembangan industri musik sebagai bagian integral dari budaya olahraga Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *