Nasional
Beranda » Berita » Gus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Gus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Gus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
Gus Falah Desak Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Media Pendidikan – 29 April 2026 | JAKARTA – Pada Senin (27/4), sebuah kecelakaan serius terjadi di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek. Insiden ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama setelah laporan menyebutkan adanya korban jiwa.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, yang dikenal sebagai Gus Falah, segera menanggapi peristiwa tersebut. Ia menuntut aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh demi mengungkap penyebab utama kecelakaan. “Polisi harus menyelidiki secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti,” kata Gus Falah dalam pernyataannya di Kantor Komisi III pada sore harinya.

Baca juga:

Gus Falah menekankan bahwa Komisi III siap memberikan dukungan teknis dan legislasi kepada penyidik, termasuk pemantauan proses investigasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan keselamatan transportasi. Ia juga menambahkan pentingnya transparansi hasil penyelidikan agar publik dapat memahami faktor-faktor yang memicu tragedi ini, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Baca juga:

Polisi yang menerima tugas penyelidikan menyatakan akan menelusuri rekaman CCTV, data sinyal, serta keterangan saksi untuk merangkai kronologi lengkap. Selain itu, pihak berwenang berjanji akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan operator KRL guna mengidentifikasi potensi kegagalan teknis atau human error. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan selesai dalam beberapa minggu ke depan, dengan harapan laporan akhir dapat dijadikan dasar perbaikan regulasi keselamatan transportasi kereta.

Baca juga:

Ke depan, Komisi III DPR RI berkomitmen memantau progres penyelidikan dan menuntut pertanggungjawaban bagi pihak yang terbukti lalai. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang, sementara keluarga korban mendapat dukungan moral dan material yang memadai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *