Nasional
Beranda » Berita » Kemenhub Panggil Pengelola Taksi Green SM Usai Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

Kemenhub Panggil Pengelola Taksi Green SM Usai Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

Kemenhub Panggil Pengelola Taksi Green SM Usai Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
Kemenhub Panggil Pengelola Taksi Green SM Usai Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

Media Pendidikan – 28 April 2026 | Jawa Barat, 28 April 2026 – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan memanggil pengelola Taksi Green SM setelah terjadinya tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Bekasi Timur. Insiden yang terjadi pada siang hari tadi menimbulkan keprihatinan publik terkait keselamatan transportasi lintas moda.

Menanggapi kejadian tersebut, Kemenhub berencana mengadakan pertemuan dengan pihak pengelola Taksi Green SM untuk menelusuri peran taksi dalam skenario kecelakaan. “Kementerian Perhubungan akan panggil pengelola Taksi Green SM,” ujar seorang juru bicara Kemenhub dalam siaran pers singkat. Penyebutan taksi tersebut muncul karena sejumlah kendaraan taksi berada di sekitar lokasi tabrakan pada saat kejadian, menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur evakuasi dan penanganan darurat.

Baca juga:

Pengelola Taksi Green SM, yang merupakan layanan transportasi berbasis aplikasi, belum memberikan komentar resmi hingga saat ini. Namun, pihak perusahaan diperkirakan akan diminta menyampaikan data operasional, termasuk jalur perjalanan taksi pada jam kejadian, serta kebijakan keselamatan yang diterapkan kepada pengemudi.

Data statistik Kemenhub menunjukkan bahwa kecelakaan lintas moda masih menjadi tantangan utama. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 1.200 insiden serupa di wilayah Jabodetabek, dengan rata-rata kerugian ekonomi mencapai Rp 15 miliar per insiden. Pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk peningkatan sistem sinyal dan pelatihan driver lintas moda.

Baca juga:

Selain itu, Kemenhub menegaskan pentingnya koordinasi antara operator kereta, layanan taksi, dan otoritas lalu lintas. “Kami akan meninjau kembali prosedur komunikasi antara semua pihak yang terlibat, termasuk layanan taksi yang berada di area stasiun,” kata Kepala Direktorat Pengawasan Transportasi Kereta Api Kemenhub.

Langkah selanjutnya mencakup audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan Taksi Green SM, serta verifikasi kepatuhan terhadap regulasi transportasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub berhak menjatuhkan sanksi administratif maupun pencabutan izin operasi.

Baca juga:

Insiden ini juga memicu diskusi publik mengenai perlunya integrasi teknologi antara sistem kereta dan aplikasi transportasi berbasis digital. Beberapa pakar mengusulkan penggunaan platform data bersama yang dapat memberi peringatan real‑time kepada semua pengguna jalan di sekitar stasiun kereta.

Dengan menindaklanjuti kasus ini, Kemenhub berharap dapat meningkatkan standar keamanan serta menegakkan akuntabilitas bagi semua entitas transportasi yang beroperasi di wilayah metropolitan. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *