Daerah
Beranda » Berita » Dirjen Keuda Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Creative Financing di Tengah Ketidakpastian Global

Dirjen Keuda Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Creative Financing di Tengah Ketidakpastian Global

Dirjen Keuda Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Creative Financing di Tengah Ketidakpastian Global
Dirjen Keuda Dorong Pemerintah Daerah Terapkan Creative Financing di Tengah Ketidakpastian Global

Media Pendidikan – 27 April 2026 | JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan pentingnya penerapan creative financing oleh pemerintah daerah di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks meningkatnya ketidakpastian ekonomi global serta keterbatasan fiskal yang dirasakan oleh banyak daerah.

Creative financing, atau pembiayaan kreatif, merujuk pada serangkaian strategi yang memungkinkan pemerintah daerah mengoptimalkan aset, meningkatkan efisiensi pengeluaran, serta menjajaki sumber pendanaan alternatif yang tidak konvensional. Pendekatan ini meliputi penggunaan kerjasama publik-swasta, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan dana hibah yang terstruktur secara inovatif.

Baca juga:

“Pemerintah daerah harus mengadopsi creative financing untuk mengatasi ketidakpastian global dan keterbatasan fiskal,” kata Agus Fatoni dalam paparan resmi. Ia menambahkan bahwa kreativitas dalam pembiayaan tidak hanya berfokus pada pencarian dana tambahan, melainkan juga pada restrukturisasi utang, penataan kembali portofolio aset, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dirjen Keuda menyarankan beberapa langkah praktis: pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap aset daerah yang belum optimal dimanfaatkan; kedua, membentuk tim khusus yang bertugas merancang skema pembiayaan inovatif; ketiga, memperkuat kerjasama dengan sektor swasta melalui mekanisme kemitraan yang adil dan berkelanjutan; keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keuangan daerah melalui pelatihan intensif.

Baca juga:

Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian serta dukungan regulasi yang mempermudah pelaksanaan skema pembiayaan baru. Ia berharap, dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah dapat mempertahankan momentum pembangunan tanpa terganggu oleh fluktuasi ekonomi eksternal.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk memantau pelaksanaan creative financing di tiap provinsi dan kabupaten/kota, serta menyediakan panduan teknis yang dapat diadaptasi sesuai kondisi lokal. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di seluruh Indonesia.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *