Daerah
Beranda » Berita » Kekerasan Daycare di Yogyakarta: 103 Anak Dititipkan, 53 Alami Penyiksaan Fisik dan Verbal

Kekerasan Daycare di Yogyakarta: 103 Anak Dititipkan, 53 Alami Penyiksaan Fisik dan Verbal

Kekerasan Daycare di Yogyakarta: 103 Anak Dititipkan, 53 Alami Penyiksaan Fisik dan Verbal
Kekerasan Daycare di Yogyakarta: 103 Anak Dititipkan, 53 Alami Penyiksaan Fisik dan Verbal

Media Pendidikan – 26 April 2026 | Yogyakarta menjadi sorotan nasional setelah terungkap bahwa 103 anak pernah dititipkan di Daycare Little Aresha, dan sebanyak 53 di antaranya mengalami kekerasan daycare berupa penyiksaan fisik maupun verbal. Rentang usia korban mulai dari bayi baru lahir hingga balita di bawah dua tahun, menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan fasilitas penitipan anak di wilayah tersebut.

Kronologi dan temuan penyelidikan

Penyelidikan awal mengidentifikasi total 103 anak yang pernah menjadi nasabah Daycare Little Aresha. Dari angka tersebut, 53 anak dilaporkan mengalami tindakan kekerasan, baik dalam bentuk pukulan, dorongan, maupun cemoohan verbal yang berulang. Korban tersebar dalam rentang usia yang sangat rentan, mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan hingga balita yang belum menginjak dua tahun.

Baca juga:

Para saksi, termasuk orang tua yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan situasi yang menakutkan di dalam ruangan penitipan. Salah satu orang tua menyatakan, “Saya tidak pernah menyangka tempat penitipan anak bisa melakukan hal seperti ini,” menambah beban emosional yang dirasakan keluarga korban.

Data yang dikumpulkan menunjukkan pola kekerasan yang konsisten, dengan sebagian besar insiden terjadi pada jam-jam pengawasan kurang optimal. Meskipun tidak semua kasus mengarah pada cedera fisik serius, dampak psikologis terhadap anak‑anak tersebut diperkirakan sangat signifikan, mengingat masa perkembangan otak mereka berada pada fase kritis.

Baca juga:

Reaksi masyarakat dan langkah selanjutnya

Berita ini memicu protes publik dan desakan kepada pihak berwenang untuk memperketat regulasi serta pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak. Aktivis perlindungan anak menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional Daycare Little Aresha dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.

Pihak kepolisian setempat telah membuka penyelidikan lanjutan, namun rincian proses hukum masih dalam tahap awal. Para ahli kesehatan anak menekankan pentingnya intervensi segera, termasuk konseling bagi korban dan pelatihan ulang bagi staf daycare guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Baca juga:

Kasus ini menegaskan kembali perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam industri layanan anak. Pemerintah daerah Yogyakarta diharapkan dapat memperkuat mekanisme inspeksi, serta menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses oleh orang tua.

Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan langkah‑langkah konkret akan diambil untuk melindungi hak anak‑anak Indonesia, memastikan bahwa tempat penitipan tidak lagi menjadi arena kekerasan, melainkan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan mereka.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *