Media Pendidikan – 25 April 2026 | Tim kepolisian Yogyakarta mengonfirmasi bahwa anak-anak yang berada di tempat penitipan anak Little Aresha, yang terletak di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, diperlakukan secara tidak manusiawi. Penyelidikan mengungkap bahwa korban kecil tersebut ditemukan dengan tangan dan kaki terikat, menimbulkan kecaman keras dari masyarakat.
Pengungkapan ini muncul setelah laporan orang tua yang mencurigai adanya perlakuan kasar di daycare tersebut. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pengambilan keterangan saksi, foto-foto kondisi ruangan, serta pemeriksaan fisik pada anak-anak yang berada di lokasi pada saat kejadian. Hasil temuan menunjukkan adanya tanda-tanda ikatan pada anggota tubuh anak, meskipun tidak ada luka berat yang terdeteksi.
“Ini sangat menyedihkan, anak-anak tidak seharusnya diperlakukan seperti ini,” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam konferensi pers di kantor kepolisian setempat. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang berkomitmen untuk menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Daycare Little Aresha sendiri mengklaim bahwa prosedur ikatan tersebut merupakan bagian dari metode pengawasan yang mereka gunakan untuk mencegah anak berlarian keluar ruangan. Namun, pihak kepolisian menilai hal tersebut melanggar standar perlindungan anak yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Yogyakarta kini menjadi sorotan publik. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 2.000 fasilitas daycare di provinsi tersebut, dengan variasi standar keamanan yang berbeda-beda. Kasus ini menambah tekanan pada regulator untuk meningkatkan inspeksi rutin dan menegakkan sanksi bagi penyedia layanan yang melanggar hak anak.
Selanjutnya, polisi telah menahan beberapa staf senior Little Aresha untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum akan dilanjutkan setelah hasil forensik selesai. Sementara itu, orang tua yang anaknya terdaftar di daycare tersebut diminta untuk melaporkan setiap keluhan lebih lanjut kepada unit perlindungan anak Polri.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga yang mengasuh anak, serta perlunya edukasi bagi orang tua dalam memilih fasilitas yang memenuhi standar keselamatan dan kesejahteraan anak.


Komentar