Media Pendidikan – 22 April 2026 | Ledakan tabung gas elpiji mengguncang sebuah rumah warga di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Senin 20 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh anggota satu keluarga mengalami luka bakar, tiga di antaranya kritis dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang, Kompol Andi Suryadi, menjelaskan bahwa penyebab utama ledakan masih dalam penyelidikan. “Kami sedang memeriksa kondisi tabung gas, instalasi pipa, serta kemungkinan kelalaian penggunaan. Prioritas utama kami adalah memastikan tidak ada bahaya lanjutan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban,” katanya.
Tim medis mencatat bahwa empat korban mengalami luka bakar derajat dua pada bagian lengan dan kaki, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar derajat tiga pada wajah dan dada. Semua korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Pandeglang, dengan tiga di antaranya berada di ruang perawatan intensif. Keluarga korban mendapatkan bantuan sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Data kepolisian setempat mencatat bahwa lokasi kejadian berada di rumah dua lantai dengan satu kamar utama yang berisi tabung gas elpiji berkapasitas 12 kilogram. Tabung tersebut diduga mengalami kerusakan pada katup regulator, yang memicu kebocoran gas sebelum meletus. Selama inspeksi, petugas menemukan sisa-sisa tabung yang pecah dan bekas terbakar pada dinding dapur.
Wali Kota Pandeglang, Bupati Iwan Pratama, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi ini dan menekankan pentingnya edukasi penggunaan gas rumah tangga. “Kami akan mengadakan sosialisasi intensif mengenai keamanan penggunaan tabung gas, terutama di daerah pedesaan yang masih banyak menggunakan kompor berbahan bakar elpiji,” ujarnya.
Kejadian ini menambah catatan panjang kecelakaan serupa di Indonesia, di mana kebocoran dan ledakan tabung gas menjadi penyebab utama luka bakar dan kematian. Statistik Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 2.000 kasus kebakaran rumah tangga tiap tahunnya, dengan sebagian besar melibatkan gas elpiji.
Penanganan pasca-kejadian meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap semua tabung gas yang masih berada di lingkungan setempat, serta pembagian tabung baru yang telah melalui uji keamanan. Warga diimbau untuk selalu memeriksa kondisi regulator dan tidak menempatkan tabung gas di dekat sumber panas.


Komentar