Media Pendidikan – 21 April 2026 | Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin secara langsung rapat kerja (raker) yang diselenggarakan dalam rangka Badan Anggaran Legislatif (Baleg) DPR bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang‑Undang Peraturan Perundang‑Undangan Republik Indonesia (RUU PPRT). Acara ini menjadi titik fokus pembahasan kebijakan legislatif yang melibatkan kedua pihak utama dalam proses pembuatan undang‑undang.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung DPR RI, menandai kolaborasi intens antara anggota parlemen dan perwakilan eksekutif. Tujuan utama pertemuan adalah menelaah isi RUU PPRT, menilai dampaknya terhadap sektor‑sektor terkait, serta menetapkan langkah‑langkah konkret yang akan diambil dalam proses pengesahan. Dengan latar belakang kebutuhan regulasi yang lebih adaptif, rapat ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan regulasi yang selaras dengan dinamika nasional.
Dasco Ahmad, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, mengambil peran aktif sebagai pemimpin rapat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPR dan pemerintah dalam menilai setiap pasal RUU PPRT, mengingat kompleksitas materi yang mencakup aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Kepemimpinan Dasco dalam pertemuan ini mencerminkan komitmen legislatif untuk memastikan setiap keputusan diambil secara transparan dan berbasis data.
“Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (raker) yang digelar Baleg DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas RUU PPRT,” ujar seorang pejabat DPR yang hadir, menegaskan bahwa rapat tersebut berlangsung tanpa gangguan dan fokus pada pengambilan keputusan yang tepat.
Selama sesi, peserta rapat meninjau sejumlah poin penting, termasuk mekanisme implementasi, alokasi anggaran, serta tata kelola yang diusulkan. Diskusi intens menghasilkan konsensus awal mengenai revisi tertentu yang akan diajukan kembali ke komisi terkait untuk penyempurnaan lebih lanjut. Selain itu, rapat menghasilkan keputusan untuk membentuk tim kerja gabungan yang akan memantau progres RUU PPRT hingga tahap final.
Penutup rapat menyoroti jadwal tindak lanjut, dengan target penyusunan rekomendasi akhir dalam dua minggu ke depan. Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses legislasi harus tetap responsif terhadap aspirasi publik dan kebutuhan pembangunan negara. Dengan kepemimpinan yang tegas, diharapkan RUU PPRT dapat melewati tahapan selanjutnya tanpa hambatan berarti, memperkuat kerangka hukum Indonesia ke depan.


Komentar