Pendidikan
Beranda » Berita » Aturan Pakaian UTBK SNBT 2026: Pilih Warna Terang atau Gelap, Ini Panduannya

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2026: Pilih Warna Terang atau Gelap, Ini Panduannya

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2026: Pilih Warna Terang atau Gelap, Ini Panduannya
Aturan Pakaian UTBK SNBT 2026: Pilih Warna Terang atau Gelap, Ini Panduannya

Media Pendidikan – 18 April 2026 | Jakarta, 18 April 2026Pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan tata tertib berpakaian peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Aturan ini disampaikan melalui kanal resmi SNPMB dan berlaku untuk seluruh peserta yang akan mengikuti ujian pada bulan Agustus mendatang di lebih dari 500 lokasi ujian di seluruh Indonesia.

Secara umum, peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang tidak mengganggu konsentrasi, tidak menimbulkan kecurigaan, serta memudahkan pengawasan panitia. Pakaian berwarna terang dan gelap keduanya diperbolehkan, namun ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipatuhi. Pertama, pakaian tidak boleh menutupi wajah kecuali masker medis yang wajib selama pandemi. Kedua, penggunaan topi, helm, atau penutup kepala lain dilarang kecuali untuk alasan medis yang telah mendapat persetujuan resmi.

Baca juga:

Selain itu, pakaian dengan logo atau slogan politik, agama, atau komersial dilarang keras. Peserta juga diminta menghindari pakaian yang terlalu mencolok, seperti jaket berwarna neon atau pakaian dengan ornamen berkilau, karena dapat mengganggu proses pemantauan kamera pengawas. “Jangan sampai salah kostum ya!” tegas pernyataan resmi SNPMB dalam rilisnya.

Berikut rangkuman poin-poin utama tata tertib berpakaian UTBK SNBT 2026:

Baca juga:
  • Pakaian dapat berwarna terang (misalnya putih, biru muda) maupun gelap (hitam, navy) asalkan tidak memiliki tulisan atau gambar yang melanggar ketentuan.
  • Hindari penggunaan jaket atau sweater dengan warna yang terlalu kontras atau bahan yang mudah mengkilap.
  • Sepatu harus tertutup dan tidak mengeluarkan suara berisik; sandal atau sandal jepit tidak diperbolehkan.
  • Topi, penutup kepala, atau aksesoris kepala lainnya dilarang, kecuali untuk kebutuhan medis dengan surat keterangan.
  • Penggunaan tas kecil diperbolehkan, namun tas ransel besar atau koper dilarang masuk ruang ujian.

Penegakan aturan dilakukan oleh panitia ujian di masing-masing lokasi. Peserta yang melanggar dapat diberikan peringatan, atau dalam kasus berat, dikeluarkan dari ruangan ujian dan dinyatakan tidak hadir. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keadilan, dan kenyamanan seluruh peserta.

Data resmi menunjukkan bahwa pada UTBK SNBT 2025, lebih dari 1,2 juta peserta mengikuti tes dengan tingkat kepatuhan pakaian mencapai 96 persen. Pemerintah berharap angka tersebut dapat terus meningkat pada tahun 2026 dengan adanya sosialisasi intensif melalui media sosial, sekolah, dan pusat bimbingan belajar.

Baca juga:

Dengan menegakkan standar berpakaian yang jelas, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi dapat berjalan lancar tanpa gangguan visual atau teknis. Peserta disarankan untuk memeriksa kembali pakaian mereka sebelum hari H dan memastikan semua perlengkapan sesuai dengan panduan resmi.

Seiring dengan persiapan akhir, panitia mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai tata tertib pakaian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui portal SNPMB atau melalui aplikasi resmi yang telah disediakan untuk registrasi UTBK SNBT 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *