Media Pendidikan – 18 April 2026 | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Juni 2024. Penggeledahan tersebut berujung pada penetapan tiga pejabat senior Dinas ESDM—Kepala Dinas, Kepala Bidang Tambang, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah—sebagai tersangka dugaan pungli.
Khofifah menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindak tegas kasus korupsi di lingkungan birokrasi. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam birokrasi daerah,” ujarnya dalam konferensi pers singkat di Balai Kota Surabaya. Ia menambahkan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, serta menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan segala dukungan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejati, demi mempercepat proses penyidikan. “Kami siap bekerja sama dengan Kejati Jatim, memastikan bahwa seluruh proses investigasi dapat berjalan tanpa hambatan, serta memberikan perlindungan kepada saksi dan pihak terkait,” kata Khofifah. Ia juga meminta agar pejabat yang terbukti bersalah dapat dijatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang‑undangan.
Sementara itu, Dinas ESDM Jawa Timur menyatakan akan menyiapkan laporan internal untuk menilai prosedur kerja dan mengidentifikasi celah yang memungkinkan terjadinya praktik pungli. Kepala Dinas ESDM yang kini menjadi tersangka belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Dinas sedang melakukan audit internal guna menyiapkan dokumen pendukung bagi proses hukum.
Kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di tingkat provinsi yang menuntut perhatian publik. Dengan tiga pejabat tinggi Dinas ESDM kini masuk dalam daftar tersangka, tekanan terhadap pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan memperkuat mekanisme pengawasan semakin kuat. Pengembangan kebijakan anti‑korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral menjadi agenda prioritas, terutama mengingat nilai investasi sektor tersebut yang mencapai ratusan triliun rupiah.


Komentar