Nasional
Beranda » Berita » KPK Geledah Rumah Ono Surono, Politisi PDIP Jawa Barat Bantah Terima Uang Korupsi Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Politisi PDIP Jawa Barat Bantah Terima Uang Korupsi Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Politisi PDIP Jawa Barat Bantah Terima Uang Korupsi Proyek Bekasi
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Politisi PDIP Jawa Barat Bantah Terima Uang Korupsi Proyek Bekasi

Media Pendidikan – 16 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kediaman Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, yang berlokasi di Bandung dan Indramayu. Penggeledahan tersebut menimbulkan spekulasi publik tentang dugaan keterlibatan politisi itu dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi. Sebagai respons, Surono menegaskan tidak menerima uang apapun terkait kasus tersebut.

KPK melaporkan bahwa operasi penggeledahan dimulai pada hari Senin, dengan tim penyidik menelusuri barang bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana suap pada proyek pembangunan di wilayah Bekasi. Kedua rumah tersebut dipilih karena diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen atau uang hasil korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas terhadap jaringan korupsi di sektor infrastruktur Jawa Barat.

Baca juga:

Ono Surono, yang menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, memberikan pernyataan resmi melalui juru bicara partainya. Ia menolak semua tuduhan dan menegaskan tidak ada keterlibatan pribadi dalam kasus korupsi tersebut. “Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Bantah Terima Uang dari Korupsi Proyek Bekasi,” ujarnya, menekankan bahwa tindakan KPK tidak didasarkan pada bukti yang kuat.

Sejumlah saksi dan anggota KPK yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka menemukan sejumlah dokumen keuangan yang masih dalam proses verifikasi. Namun, hingga saat ini belum ada barang bukti yang dipublikasikan secara resmi. KPK belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan, melainkan menunggu proses analisis data lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap tokoh politik dan pejabat daerah di Jawa Barat. Menurut data KPK, dalam tiga bulan terakhir, terdapat lebih dari 30 operasi penggeledahan yang melibatkan rumah atau kantor pejabat publik terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur. Angka ini menunjukkan intensitas upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

Baca juga:

Penggeledahan di rumah Surono juga memicu reaksi publik di media sosial. Warga Bandung dan Indramayu menanggapi dengan beragam pendapat, mulai dari dukungan kepada Surono hingga kritik tajam terhadap KPK. Beberapa netizen menyoroti pentingnya transparansi proses hukum, sementara yang lain menuntut agar KPK mempercepat publikasi hasil temuan.

Partai PDIP menegaskan dukungan kepada anggotanya dan menolak segala bentuk fitnah. Pimpinan daerah PDIP Jawa Barat mengirimkan surat resmi kepada KPK, meminta agar proses investigasi dijalankan secara objektif dan tidak memihak. Sementara itu, DPRD Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini.

Ke depan, KPK diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa rekening bank, aset, dan dokumen keuangan lainnya yang mungkin terkait dengan proyek Bekasi. Jika terbukti ada penyalahgunaan dana, para pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.

Baca juga:

Penggeledahan ini menegaskan kembali tekad KPK untuk menindak tegas praktik korupsi, terutama di sektor yang melibatkan dana publik yang besar. Sementara itu, bagi Ono Surono, langkah selanjutnya adalah membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum dan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *