Perguruan Tinggi
Beranda » Berita » Biaya Kuliah FHUI 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI Hingga Rp48 Juta di Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Biaya Kuliah FHUI 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI Hingga Rp48 Juta di Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Biaya Kuliah FHUI 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI Hingga Rp48 Juta di Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Biaya Kuliah FHUI 2026: UKT Mulai Rp500 Ribu, IPI Hingga Rp48 Juta di Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengumumkan rincian biaya kuliah tahun akademik 2026 untuk tiga jalur penerimaan utama: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri. Informasi tersebut menjadi sorotan utama bagi calon mahasiswa yang tengah menyiapkan anggaran pendidikan tinggi.

Jalur SNBP dan SNBT merupakan bagian dari sistem penerimaan nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lembaga terkait lainnya. Calon mahasiswa yang lolos melalui SNBP biasanya mendapatkan beasiswa atau bantuan biaya kuliah, sehingga beban UKT dapat lebih ringan. Sementara itu, jalur SNBT menilai kemampuan akademik melalui tes tertulis, dan biaya kuliah yang harus dibayar mengikuti ketentuan standar UKT dan IPI yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Jalur mandiri, yang dibuka secara terbuka bagi siapa saja yang tidak lolos atau tidak mengikuti seleksi nasional, mengharuskan pembayaran penuh UKT dan IPI sesuai tarif yang berlaku. Karena tidak ada subsidi khusus, mahasiswa mandiri cenderung membayar nilai UKT terendah, yakni Rp500.000 per semester, namun tetap harus menyiapkan dana untuk IPI yang dapat mencapai batas maksimum Rp48.000.000 per tahun.

Secara umum, biaya UKT yang relatif terjangkau mencerminkan kebijakan FHUI untuk menjaga aksesibilitas pendidikan hukum bagi berbagai kalangan. Namun, besarnya IPI menandakan komitmen institusi dalam meningkatkan fasilitas, laboratorium, perpustakaan, dan program akademik lainnya. Calon mahasiswa disarankan menghitung total biaya tahunan dengan mengalikan UKT per semester (dua kali) dan menambahkan IPI tahunan, sehingga dapat memperkirakan kebutuhan finansial secara lebih akurat.

Baca juga:

Selain itu, FHUI menegaskan bahwa semua biaya yang tercantum bersifat transparan dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah atau keputusan internal universitas. Mahasiswa yang berencana mendaftar melalui jalur mandiri dianjurkan untuk menghubungi kantor pendaftaran FHUI guna memastikan besaran biaya terbaru dan prosedur pembayaran.

Dengan adanya variasi biaya antara jalur SNBP, SNBT, dan mandiri, FHUI berharap calon mahasiswa dapat memilih jalur yang paling sesuai dengan kemampuan finansial serta aspirasi akademik mereka. Pengumuman resmi ini diharapkan dapat membantu menyiapkan anggaran pendidikan dan mengurangi kebingungan seputar biaya kuliah di Fakultas Hukum UI pada tahun 2026.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *