Internasional
Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Asal Iran, 4,8 Kg Disita di Pamulang

Polisi Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Asal Iran, 4,8 Kg Disita di Pamulang

Polisi Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Asal Iran, 4,8 Kg Disita di Pamulang
Polisi Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Asal Iran, 4,8 Kg Disita di Pamulang

Media Pendidikan – 14 April 2026 | Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran narkotika jenis sabu yang diperdagangkan oleh jaringan internasional asal Iran. Operasi pengungkapan dilakukan pada 14 April 2026 di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, dengan total barang bukti narkotika mencapai sekitar 4,8 kilogram.

Bergerak atas hasil intelijen yang mengindikasikan adanya pergerakan narkotika sintetik dari luar negeri, satuan khusus narkotika melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Penyidik mengidentifikasi rumah tinggal dan beberapa kendaraan yang dicurigai menjadi titik distribusi. Pada pagi hari, tim penyidik melakukan penggerebekan, menyita sabu dalam bentuk kristal dan beberapa peralatan pendukung produksi serta mengamankan dokumen yang mengaitkan pelaku dengan jaringan internasional.

Baca juga:

“Kami berhasil mengamankan barang bukti dan menjerat pelaku yang berperan dalam alur distribusi narkotika ini,” ujar Kapolres Metro Jaya, Kombes Pol. Agus Santoso, dalam konferensi pers setelah operasi. “Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan internasional yang berusaha memasok sabu ke wilayah Jawa Barat dapat kami blokir sebelum menyebar lebih luas,” tambahnya.

Jaringan yang terungkap memiliki modus operandi mengimpor bahan kimia prekursor dari Iran, kemudian memprosesnya menjadi sabu di fasilitas tersembunyi di daerah suburban. Produk akhir kemudian dikirim melalui jalur logistik yang melibatkan kendaraan pribadi dan pengiriman barang ke beberapa titik di Tangerang Selatan serta sekitarnya. Penangkapan ini juga menandai keberhasilan kolaborasi lintas unit, termasuk unit intelijen, satpam wilayah, serta tim forensik yang melakukan analisis laboratorium terhadap sampel narkotika.

Baca juga:

Kasus ini menambah catatan panjang Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkotika sintetik yang biasanya berasal dari jaringan transnasional. Sejak awal tahun 2026, satuan narkotika telah menyita lebih dari 10 kilogram sabu dan menjerat lebih dari 15 tersangka yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan luar negeri.

Ke depan, Ditresnarkoba berencana memperluas jaringan intelijen untuk memantau pergerakan bahan baku kimia berbahaya yang dapat dimanfaatkan dalam produksi narkotika sintetik. Penyidik juga akan menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyidikan lanjutan terhadap jaringan distribusi yang lebih luas.

Baca juga:

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi pasokan sabu di pasar gelap, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *