Nasional
Beranda » Berita » Polri Cegah 1.243 Calon Haji Ilegal Sepanjang 2025, Data Dijadikan Evaluasi 2026

Polri Cegah 1.243 Calon Haji Ilegal Sepanjang 2025, Data Dijadikan Evaluasi 2026

Polri Cegah 1.243 Calon Haji Ilegal Sepanjang 2025, Data Dijadikan Evaluasi 2026
Polri Cegah 1.243 Calon Haji Ilegal Sepanjang 2025, Data Dijadikan Evaluasi 2026

Media Pendidikan – 12 April 2026 | Polri mengumumkan pada 12 April 2026 bahwa selama tahun 2025 mereka berhasil mencegah sebanyak 1.243 calon haji ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Penanggulangan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan proses ibadah haji berjalan sesuai peraturan negara.

Operasi pencegahan dilakukan melalui jaringan unit kepolisian daerah yang berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta otoritas bandara. Petugas menyisir rute perjalanan, melakukan pemeriksaan dokumen, serta menindak tegas agen-agen yang menawarkan paket haji tanpa izin resmi. Dari total angka tersebut, sebagian besar kasus terdeteksi di provinsi dengan permintaan haji tinggi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Utara.

Baca juga:

Polri menyatakan telah mencegah ribuan calon haji ilegal sepanjang 2025,” ujar juru bicara Polri dalam konferensi pers, menegaskan komitmen aparat keamanan untuk menutup celah penyalahgunaan biro perjalanan.

Baca juga:

Data yang terkumpul akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan mekanisme pengawasan pada tahun 2026. Analisis mencakup pola geografis, modus operandi pelaku, serta identifikasi jaringan penyalur yang berpotensi kembali aktif. Hasil evaluasi diharapkan memperkuat regulasi serta menambah kapasitas inspeksi di titik masuk utama, seperti Bandara Soekarno‑Hatta dan Bandara Kualanamu.

Baca juga:

Ke depan, Polri berjanji akan terus memperketat pengawasan, memperluas kerja sama lintas‑instansi, dan memberikan edukasi kepada calon jemaah haji mengenai bahaya menggunakan jasa tidak resmi. Upaya ini diharapkan menurunkan angka calon haji ilegal secara signifikan, sekaligus melindungi kepentingan umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji secara sah.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *