Media Pendidikan – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 11 April 2026, secara resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung periode 2025‑2030, beserta ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Penetapan ini diumumkan di Gedung Merah Putih KPK, Jawa Barat, setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, mulai tanggal 11 April hingga 30 April 2026. Selama proses penyidikan, tim KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp 2,7 miliar yang diduga telah diterima oleh Gatut Sunu melalui modus pemerasan.
Penangkapan ini menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, serta Pasal 20 huruf c Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemerasan.
Sejumlah saksi dan dokumen yang disita menunjukkan bahwa Gatut Sunu dan Dwi Yoga Ambal diduga memanfaatkan posisi mereka untuk menekan pihak-pihak tertentu, memaksa pembayaran uang sejumlah ratusan juta rupiah dengan ancaman yang tidak diungkapkan secara rinci. Barang bukti berupa sepatu mewah dan uang tunai disita pada hari yang sama dengan penahanan, memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Pihak KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga semua bukti terungkap secara lengkap. “Kami berkomitmen menegakkan supremasi hukum dan memastikan tidak ada ruang bagi pejabat publik yang menyalahgunakan wewenangnya,” ujar Asep Guntur menutup konferensi pers.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat besarnya nilai uang yang disita dan simbol status yang terlibat, seperti sepatu Louis Vuitton. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyidikan selanjutnya, sementara KPK tetap berupaya menyelesaikan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.


Komentar