Media Pendidikan – 11 April 2026 | Keraton Yogyakarta kembali menyelenggarakan Simposium Internasional ke-8 dengan tema “Architecture, Spatial Planning and Territory of The Sultanate of Yogyakarta” pada Sabtu, 11 April 2026 di Hotel Royal Ambarrukmo. Acara bertepatan dengan peringatan ke-37 Kenaikan Takhta Sultan Hamengku Buwono X dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menegaskan peran budaya keraton dalam diskursus ilmu pengetahuan kontemporer.
Panitia dan Latar Belakang Tema
Penghageng Kawedanan Tandha Yekti sekaligus Ketua Panitia, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, menjelaskan bahwa pemilihan tema tahun ini dipengaruhi oleh pengakuan UNESCO atas Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia serta amanat Undang‑Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta 2012 yang mencakup urusan pertanahan dan tata ruang. Simposium ini dijadwalkan tahunan sejak 2019, dan tahun ini menyoroti keterkaitan antara arsitektur tradisional, perencanaan ruang, serta batas wilayah kesultanan.
Proses Seleksi dan Partisipasi Akademik
Dari 132 abstrak yang masuk pada tahap awal, proses seleksi ketat melibatkan reviewer lintas negara selama delapan bulan. Tahap pertama menyaring abstrak secara murni oleh reviewer, menghasilkan 20 karya terpilih untuk fase selanjutnya. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada originalitas, tetapi juga relevansi dan potensi dampak praktis. Akhirnya, 12 pembicara utama dan 4 keynote speaker dipilih untuk mengisi empat sesi tematik.
Keynote Speakers dan Sesi
Empat keynote speaker mengisi sesi sejarah, seni‑literatur‑pertunjukan, arsitektur, serta tata ruang dan lanskap. Prof. Koji Miyazaki (Tokyo University) memaparkan perspektif sejarah kesultanan, Dr. Verena Meyer (Leiden Institute) membahas seni dan budaya, Dr. Hélène Njoto Feillard (EFEO) mengulas arsitektur, dan Prof. Ir. Bakti Setiawan (UGM) menutup dengan analisis tata ruang serta lanskap Yogyakarta. Kehadiran akademisi internasional memperkuat status simposium sebagai platform pertukaran pengetahuan lintas budaya.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Layanan Publik
Dalam rangka meningkatkan transparansi pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menyiapkan leaflet berisi prosedur perizinan yang dibagikan kepada peserta. Simposium juga menjadi ajang peluncuran rencana workshop bulanan mulai Mei, yang akan menjadi klinik konsultasi pertanahan bagi masyarakat. GKR Hayu menekankan pentingnya informasi yang akurat agar warga tidak keliru dalam mengajukan izin serta memahami satuan ruang strategis yang ditetapkan pemerintah.
Simposium ini tidak hanya menampilkan riset akademik, tetapi juga menegaskan peran aktif Keraton Yogyakarta dalam mengelola dan menyebarluaskan pengetahuan tentang arsitektur, tata ruang, dan wilayah kesultanan. Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi ilmuwan internasional, diharapkan hasil diskusi dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran publik tentang nilai historis dan budaya Yogyakarta.


Komentar