Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Kasus riset palsu yang melibatkan Rifaldy Fajar dan kawan-kawan telah memasuki tahap koordinasi dengan aparat hukum. Mendikti Siantek, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum terkait kasus ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku riset palsu,” kata Brian Yuliarto.
Kasus riset palsu ini telah menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Rifaldy Fajar dan kawan-kawan telah dituduh melakukan riset palsu yang dapat merugikan masyarakat dan menghancurkan reputasi ilmu pengetahuan di Indonesia.
Oleh karena itu, koordinasi dengan aparat hukum merupakan langkah yang tepat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku riset palsu. Dengan demikian, diharapkan kasus riset palsu dapat dicegah dan ilmu pengetahuan di Indonesia dapat terjaga dengan baik.


Komentar