Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Pengamat properti Marine Novita menilai skema ‘rent to own’ dapat menjadi solusi pembiayaan rumah bagi pekerja informal. Konsep tersebut memungkinkan masyarakat membangun rekam jejak keuangan sebelum memperoleh persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Mayoritas pekerja informal masih kesulitan memperoleh pembiayaan rumah dari perbankan. Kendala tersebut terjadi karena sistem penilaian bank masih berfokus pada slip gaji dan rekening koran.
‘Masalah utama pekerja informal bukan tidak mampu membayar rumah. Tapi mereka tidak mampu membuktikan kemampuan tersebut ke dalam sistem pembayaran tradisional,’ kata Marine.
Skema ‘rent to own’ ini dapat menjadi masa inkubasi sebelum konsumen memperoleh persetujuan KPR dari perbankan. Dalam periode tersebut, konsumen diminta menunjukkan kemampuan dan kedisiplinan membayar secara rutin.
‘Konsep Rent to Own adalah konsep menabung atau menyewa sebelum di approve KPR. Rent to Own itu sebetulnya adalah masa inkubasi sebelum KPR,’ ujarnya.
Masa inkubasi dapat berlangsung selama enam hingga dua belas bulan sesuai penilaian bank. Selama periode tersebut, konsumen diwajibkan membayar sewa atau tabungan secara tepat waktu setiap bulan.
‘Yang penting selama enam bulan ke depan atau 12 bulan ke depan pembayaran itu tidak boleh terlambat,’ ucap Marine.


Komentar