Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan jurnalis Indonesia yang diculik tentara Israel. Lima warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari tiga jurnalis dan dua orang lainnya ditangkap oleh tentara Israel saat mereka berlayar menuju Gaza sebagai bagian dari misi kemanusiaan International Global Sumud Flotilla (GSF 2.0).
Yusril mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga membuat sulit untuk melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel untuk membebaskan jurnalis Indonesia yang diculik. Namun, pemerintah akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan langkah hukum melalui perantaraan negara ketiga serta badan internasional untuk melindungi WNI yang ditangkap.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa tiga jurnalis Indonesia yang diculik adalah dari Republika dan Tempo. Empat WNI lain yang tergabung dalam misi GSF 2.0 masih berlayar dan berada di sekitar Siprus. Pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan tindakan tentara Israel terhadap WNI yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan.


Komentar