Media Pendidikan – 05 Mei 2026 | Jumat (12/5/2026), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hak jaminan sosial (jamsos) bagi korban kecelakaan kereta api (KA) di Bekasi akan dipenuhi secara menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, menyusul kecelakaan tragis yang menelan korban jiwa dan melukai puluhan orang di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.
Menaker menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pekerja yang terdampak, melainkan meluas kepada keluarga yang ditinggalkan. “Perlindungan jaminian sosial tidak berhenti di pekerja, tetapi juga berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya dengan tegas. Ia menambahkan bahwa kementerian telah berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta lembaga terkait untuk mengaktifkan manfaat pensiun, asuransi kecelakaan kerja, dan bantuan sosial secara cepat.
Langkah konkret yang diambil meliputi:
- Penyediaan bantuan langsung tunai (BLT) bagi keluarga korban yang kehilangan pencari nafkah utama.
- Pengajuan klaim pensiun korban yang telah menjadi ahli waris secara otomatis melalui sistem digital BPJS.
- Penyediaan layanan konseling psikologis bagi keluarga yang mengalami trauma pasca kecelakaan.
Kementerian juga menginstruksikan unit kerja terkait untuk melakukan verifikasi data secara akurat, menghindari penundaan yang dapat memperparah kondisi ekonomi keluarga.
Selain itu, Menaker menekankan pentingnya peningkatan standar keselamatan di jaringan kereta api. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan regulator transportasi, untuk meninjau kembali prosedur operasional standar (SOP) serta memperkuat inspeksi teknis guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan penegasan tersebut, diharapkan korban dan keluarga dapat segera memperoleh hak-hak mereka tanpa hambatan birokrasi. Menaker Yassierli menutup pernyataan dengan harapan bahwa penegakan jaminan sosial ini dapat menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan keluarganya di tengah tantangan keselamatan transportasi.


Komentar