Nasional
Beranda » Berita » KPK Sita Rp95 Juta dan Terima Surat Pengunduran Diri OPD dalam Kasus Bupati Tulungagung

KPK Sita Rp95 Juta dan Terima Surat Pengunduran Diri OPD dalam Kasus Bupati Tulungagung

KPK Sita Rp95 Juta dan Terima Surat Pengunduran Diri OPD dalam Kasus Bupati Tulungagung
KPK Sita Rp95 Juta dan Terima Surat Pengunduran Diri OPD dalam Kasus Bupati Tulungagung

Media Pendidikan – 19 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan serangkaian penggeledahan secara maraton terkait dugaan pemerasan yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp95 juta serta menerima surat pengunduran diri dari sejumlah pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang berhubungan dengan kasus, termasuk kantor-kantor pemerintahan daerah dan rumah pribadi yang menjadi sasaran investigasi. Tim investigasi KPK bekerja secara simultan, menandai intensitas aksi yang disebut “maraton” karena berlangsung dalam waktu singkat namun menyeluruh.

Baca juga:

Rincian Penyitaan dan Pengunduran Diri

Jumlah uang yang disita mencapai Rp95 juta, uang tunai yang diyakini merupakan hasil atau bagian dari praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengamankan barang bukti yang dapat memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

Selain uang, KPK juga menerima surat pengunduran diri dari sejumlah pegawai OPD yang mengakui keterlibatan atau takut terjebak dalam proses hukum. Pengunduran diri ini mencerminkan tekanan internal di lingkungan pemerintahan daerah akibat penyelidikan yang semakin mendalam.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen lembaga dalam menindak kasus korupsi di tingkat daerah.

Baca juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang sebelumnya memegang kendali atas anggaran dan kebijakan lokal. Dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme kontrol internal dan transparansi di pemerintahan Kabupaten Tulungagung.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan. Sementara itu, pemerintah Kabupaten Tulungagung berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya praktik serupa.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum‑oknum yang mencoba memanfaatkan posisi publik untuk kepentingan pribadi. Dengan penyitaan dana dan pengunduran diri pegawai OPD, KPK memperlihatkan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya menargetkan aset tetapi juga jaringan administratif yang mendukung aksi korupsi.

Baca juga:

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau, termasuk kemungkinan penetapan tersangka tambahan serta langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *