Sains & Teknologi
Beranda » Berita » Jakarta Targetkan Pemotongan Emisi 50% pada 2030 Lewat Kendaraan Listrik

Jakarta Targetkan Pemotongan Emisi 50% pada 2030 Lewat Kendaraan Listrik

Jakarta Targetkan Pemotongan Emisi 50% pada 2030 Lewat Kendaraan Listrik
Jakarta Targetkan Pemotongan Emisi 50% pada 2030 Lewat Kendaraan Listrik

Media Pendidikan – 18 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat transisi energi dengan menetapkan target pemotongan emisi karbon sebesar 50 persen pada tahun 2030 melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini diumumkan dalam rangka mendukung agenda perubahan iklim nasional serta mengurangi polusi udara yang menjadi beban utama kota metropolitan.

Rencana strategis mencakup serangkaian insentif bagi produsen dan konsumen, pembangunan jaringan stasiun pengisian baterai di titik-titik strategis, serta penyediaan subsidi pembelian bagi kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah juga berencana mengganti armada transportasi umum, seperti bus dan taksi, dengan model listrik untuk menurunkan emisi sektor transportasi yang menjadi kontributor utama pencemaran.

Baca juga:

“Kami berkomitmen menurunkan emisi setengah dalam satu dekade melalui adopsi kendaraan listrik,” kata Gubernur DKI Jakarta dalam konferensi pers yang diadakan pada awal bulan ini. Pernyataan tersebut menegaskan tekad pemerintah daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai contoh kota hijau di kawasan Asia Tenggara.

Target 50 persen pengurangan emisi didasarkan pada data emisi baseline yang dihitung pada tahun 2022. Pemerintah menargetkan penurunan signifikan dalam sektor transportasi, yang selama ini menyumbang sebagian besar emisi kota. Dengan mengalihkan lebih dari 30 persen armada publik ke kendaraan listrik dalam lima tahun ke depan, diharapkan kontribusi emisi dapat berkurang secara substansial.

Baca juga:

Implementasi kebijakan akan dilaksanakan secara bertahap. Pada fase pertama, fokus diberikan pada perluasan infrastruktur pengisian di kawasan bisnis, permukiman padat, serta pusat transportasi massal. Selanjutnya, program subsidi akan dioptimalkan untuk kendaraan pribadi dengan kapasitas baterai tertentu, sambil memastikan standar keselamatan dan kualitas tetap terjaga. Pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi baterai dan layanan pemeliharaan.

Rencana Jakarta ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan Rencana Aksi Nasional tentang Perubahan Iklim. Pengawasan berkala akan dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup DKI, yang akan mempublikasikan laporan progres setiap tahun. Jika target tercapai, Jakarta berpotensi menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil mengurangi emisi transportasi sebesar setengah dalam satu dekade, sekaligus meningkatkan kualitas udara bagi jutaan warganya.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *